KETENTUAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) YANG DIKENAKAN KEPADA CALON MAHASISWA BARU YANG DITERIMA MELALUI SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN TES (SNBT) UNIVERSITAS UDAYANA TAHUN AKADEMIK 2026/2027

Berdasarkan hasil verifikasi isian formulir Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diunggah calon mahasiswa baru yang diterima melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun Akademik 2026/2027, dengan ini disampaikan bahwa calon mahasiswa baru wajib melanjutkan proses registrasi ulang sebagai mahasiswa baru Universitas Udayana dan telah menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa baru berdasarkan isian formulir UKT yang dilakukan calon mahasiswa baru, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Calon mahasiswa baru login ke laman https://admission.unud.ac.id, menggunakan akun yang sama ketika melakukan registrasi akun untuk melihat hasil penetapan UKT dan melanjutkan tahapan proses registrasi ulang.

2. Informasi terkait hasil penetapan UKT bagi calon mahasiswa baru dapat dilihat pada tanggal 10 Juni 2026 pukul 16.00 wita.

3. Calon mahasiswa baru wajib mengunggah semua dokumen persyaratan registrasi ulang sesuai ketentuan pada Lampiran 2 dari pengumuman ini, untuk diverifikasi dan divalidasi oleh Tim Pemberkasan Registrasi.

4. Setelah semua dokumen persyaratan registrasi ulang dinyatakan valid, calon mahasiswa baru

melakukan pencetakan tagihan biaya UKT yang dikenakan kepada setiap calon mahasiswa baru

melalui laman dengan terlebih dahulu memilih bank untuk melakukan pembayaran.

5. Calon mahasiswa baru yang bukan dari penerima/tidak lulus beasiswa KIP Kuliah, wajib membayar biaya UKT sesuai dengan kelompok UKT yang telah ditetapkan dan dibayarkan menggunakan Nomor Virtual Account yang tertera pada lembar tagihan UKT yang dicetak dari laman registrasi, sesuai pilihan Bank yang dilakukan pada laman registrasi.

6. Pembayaran biaya UKT yang dilakukan melewati jadwal yaitu tanggal 23 Juni 2026, tidak akan dilayani dan dianggap mengundurkan diri.

7. Informasi terkait Alur, Jadwal dan Prosedur Registrasi disampaikan secara lengkap pada Lampiran 1 dan Lampiran 2 dari pengumuman ini.

JADWAL DAN PROSEDUR REGISTRASI

Setiap calon mahasiswa baru Universitas Udayana yang telah dinyatakan Lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2026, wajib melanjutkan proses registrasi dengan mengikuti jadwal dan prosedur registrasi ulang yang telah ditetapkan sebagai berikut :

PROSES REGISTRASI ULANG

Proses registrasi ulang bagi calon mahasiswa baru dilakukan secara Online dengan login ke laman https://admission.unud.ac.id, menggunakan akun yang sama ketika melakukan registrasi akun untuk melanjutkan tahapan proses registrasi ulang seperti mengunggah dokumen persyaratan registrasi, membayar biaya UKT, dan mengunduh dokumen NIM. Proses ini dapat dilakukan mulai tanggal 11 s.d. 25 Juni 2026.


1. MENGUNGGAH (UPLOAD) DOKUMEN PERSYARATAN REGISTRASI

Setiap calon mahasiswa baru wajib mengunggah (upload) semua dokumen persyaratan registrasi pada laman Registrasi mulai tanggal 10 s.d. 19 Juni 2026, pada laman registrasi https://admission.unud.ac.id. Adapun dokumen persyaratan wajib yang discan dalam bentuk file untuk diunggah, yaitu:

a. Ijazah / SKHUN / Surat Keterangan Lulus (SKL) / Surat Keterangan Duduk di Kelas XII yang sudah ditandatangani oleh Kepala Sekolah asli atau yang dilegalisir.

b. Bukti keikutsertaan/memiliki program Asuransi Kesehatan seperti BPJS/Asuransi kesehatan lainnya yang dimiliki oleh calon mahasiswa baru.

c. Scan Surat Keterangan Sehat yang menyatakan tidak buta warna (khusus program studi Kedokteran, Ilmu Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, Psikologi, Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan, Fisika, Kimia, Farmasi, Teknik Elektro) berdasarkan hasil dari Tes Kesehatan;

d. Scan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Psikologi (khusus program studi Kedokteran, Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan, Farmasi) berdasarkan hasil dari Tes Pemeriksaan Psikologi;

e. Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dengan menggunakan hasil Tes Narkoba sekurangkurangnya terdiri dari 3 parameter hasil tes bebas dari zat psikotropika berdasarkan hasil dari Tes Narkoba untuk semua program studi;

f. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani calon mahasiswa dan orang tua/wali (template dapat dicetak dari sistem untuk diisi dan ditandatangani).

g. Ukuran semua file dokumen persyaratan maksimum 500 KByte dalam bentuk PDF.

2. VERIFIKASI BERKAS REGISTRASI

Berkas persyaratan registrasi yang diunggah oleh calon mahasiswa baru tersebut akan dilakukan proses verifikasi oleh Tim Pemberkasaan Registrasi dengan mengecek kelangkapan dan kesesuaian data sesuai ketentuan.

3. PEMBAYARAN BIAYA UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)

Setelah berkas persyaratan diverifikasi dan dinyatakan valid, calon mahasiswa baru melakukan pembayaran biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai tanggal 19 s.d. 23 Juni 2026 sesuai Bank yang dipilih dalam proses registrasi dengan menggunakan Nomor Virtual Account (dari Bank manapun) yang tertera pada Lembar Tagihan yang dicetak dari laman registrasi setelah melakukan proses regisrasi ulang.

4GENERATE NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM) DAN VALIDASI DATA

Calon mahasiswa baru yang sudah melakukan pembayaran biaya UKT, oleh panitia registrasi akan dilakukan proses Generate NIM secara online dan datanya akan di Validasi melalui laman registrasi.

5. MENGUNDUH (DOWNLOAD) NOMOR INDUK MAHASISWA (NIM)

Setelah proses validasi data registrasi dilakukan oleh panitia, mulai tanggal 23 s.d. 25 Juni 2026 Mahasiswa Baru dapat mengunduh Dokumen NIM yang memuat informasi perkuliahan pada laman registrasi dengan melakukan login kembali menggunakan akun yang sama pada laman registrasi secara online.

6. INFORMASI TAMBAHAN
a. Tidak ada perpanjangan waktu registrasi baik itu terkait Registrasi Online dan Pembayaran
UKT, dan kami tidak akan memproses registrasi calon mahasiswa baru diluar dari jadwal yang
sudah ditentukan.
b. UKT yang telah dibayarkan ke Bank tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
c. Pembagian atribut mahasiswa baru (seperti Jas Almamater, Topi Fakultas, Topi Universitas,
dan atribut lainnya) akan dilakukan mulai tanggal 28 s.d. 31 Juli 2026 dan akan diinformasikan lebih lanjut melalui pengumuman di laman Universitas Udayana.
Demikian disampaikan untuk mendapat perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Lampiran dan Surat Resmi: B_UN14_TM_2026_1781054407_67434