LAYANAN PENGADUAN: PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL (PPKS) & PERUNDUNGAN
Halo, Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Program Studi Sastra Jepang!
Himpunan Mahasiswa Sastra Jepang berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, sehat, dan bebas dari segala bentuk perundungan (bullying) serta kekerasan seksual. Kami percaya bahwa setiap individu berhak atas rasa aman dan perlindungan selama menempuh masa studi.
Jika Minasan menjadi korban atau saksi atas tindakan perundungan atau kekerasan seksual di lingkungan kampus, jangan takut untuk bersuara. Kami hadir untuk mendengarkan, mendampingi, dan memastikan laporan Minasan ditindaklanjuti secara adil dan objektif.
📄 Dokumen Resmi & Regulasi
Untuk memahami dasar hukum, hak korban, serta mekanisme penanganan resmi di tingkat universitas, silakan unduh berkas di bawah ini:
- Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
- Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)
- Alur Mekanisme Pelaporan Resmi Satgas PPKS Universitas Udayana
📞 Kanal Pelaporan
Satgas PPKS Universitas
- Narahubung: 081-237-147-175 (IGAA Yuliari)
- Website: satgaspppks@unud.ac.id
- Instagram: @unudantiks
HMPS Sastra Jepang
- Instagram: @nibunkaseikai.unud
- Email: unud.nibunkaseikai@gmail.com



UNIVERSITAS UDAYANA