Magang Mandiri di Dinas Pariwisata Provinsi Bali

Nama saya Tobey Reva Adriano, mahasiswa semester tujuh program studi Sastra Jepang Universitas Udayana. Pada semester tujuh ini, saya menjalani kegiatan magang di Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Kegiatan magang di Dinas Pariwisata Provinsi Bali merupakan kegiatan Magang Mandiri yang merupakan bagian dari program Kampus Merdeka yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Program magang mandiri ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk terlibat langsung dalam dunia pekerjaan. Dinas Pariwisata Provinsi Bali memberikan kesempatan untuk belajar dan bekerja secara langsung dalam menangani hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan, pelestarian, pembinaan, dan pengembangan pariwisata Bali. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk mengikuti program ini.


Dinas Pariwisata Provinsi Bali merupakan instansi pemerintah yang beralamat di Jl. S. Parman Niti Mandala. Dinas Pariwisata Provinsi Bali disahkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 13 Oktober 1993 Januari 1963 dengan Keputusan Nomor 123 Tahun 1995. Peraturan Daerah yang disahkan awalnya adalah Peraturan Daerah Tingkat I Bali Nomor 4 Tahun 1982 menjadi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1994. Dinas Pariwisata Provinsi Bali memiliki visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru, artinya adalah menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, Sakala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yaitu berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegritas dalam bingkai NKRI berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.


Saya menjalani magang selama 3,5 bulan, dimulai dari tanggal 1 September 2023- 15 Desember 2023. Selama menjalani magang di Dinas Pariwisata Provinsi Bali, saya ditempatkan di Bidang 2, yaitu bidang yang mengurusi perihal pengembangan kelembagaan dan SDM, tepatnya di Sub Divisi Pengembangan Kelembagaan. Jadwal kerja Dinas Pariwisata Provinsi Bali adalah hari Senin-Jumat, pukul 07.30-15.30 WITA, kecuali pada hari Jumat yaitu pukul 07.30-13.00 WITA. Tugas pemagang secara umum ialah membantu pegawai, seperti memasukkan data, membuat dokumen, dan membuat artikel. Tetapi ada beberapa kegiatan yang juga diikuti pemagang, seperti rapat dengan pihak luar, audiensi, kemudian acara di luar kantor, seperti kegiatan bersih-bersih pantai dalam rangka Hari Pariwisata Dunia, dan Jegeg Bagus Bali 2023. Dalam kegiatan-kegiatan seperti ini, saya ditugaskan untuk mempersiapkan dan menjalankan acara, di mana pada kegiatan Jegeg Bagus Bali 2023 saya menjadi anggota Sie Konsumsi.


Selama kegiatan magang, saya bertemu dengan teman-teman yang sangat menyenangkan dan mau membimbing saya dalam melakukan tugas-tugas yang diberikan. Setelah lebih dari tiga bulan menjalani kegiatan magang di Dinas Pariwisata Provinsi Bali, saya mendapat mendapat gambaran tentang bagaimana suasana bekerja di kantor. Saya juga mendapat relasi di dunia perkantoran. Hal ini dapat menjadi bekal bagi saya untuk mempersiapkan diri untuk dunia perkantoran setelah saya lulus dari Universitas Udayana nanti.